Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Hussam Abu Safiya

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:20 WIB

29 Views

Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza. (Foto: Amnesty International)

Gaza, MINA – Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (17/10) mengatakan, Pengadilan Israel memperpanjang penahanan Direktur Rumah Sakit Gaza, Hussam Abu Safiya, 52 tahun, selama enam bulan.

Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, ditangkap oleh tentara Israel dari dalam rumah sakit pada Desember 2024. Anadolu melaporkan.

Abu Safiya hadir melalui konferensi video di hadapan pengadilan Bir al-Sabi’, yang memutuskan untuk memperpanjang penahanannya selama enam bulan berdasarkan undang-undang “kombatan ilegal”, ungkap Al Mezan.

Pusat tersebut menambahkan, pengacara Al Mezan menghadiri sidang tersebut dan keberatan dengan legalitas penahanannya, dengan alasan tidak ada bukti yang membenarkan penangkapan dan dakwaan yang diajukan, sehingga penahanan tersebut ilegal.

Baca Juga: Zionis Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 44 Warga

Pusat tersebut mengecam keputusan pengadilan yang memperpanjang penahanan direktur rumah sakit, menyebutnya sebagai “pelanggaran hukum internasional dan aturan yang melindungi tenaga medis, serta pelanggaran jaminan peradilan yang adil.”

Pusat tersebut menekankan tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap Abu Safiya, yang juga telah ditolak haknya untuk membela diri, termasuk hak untuk meninjau bukti atau mengajukan bantahan.

“Ini secara efektif menjadikannya sandera yang disandera secara sewenang-wenang oleh Israel, tanpa dasar hukum atau proses peradilan yang adil, dalam pelanggaran berat hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” kata pusat hak asasi manusia tersebut.

Tentara Israel menewaskan hampir 68.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dalam perang brutal di Gaza sejak Oktober 2023. Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada hari Jumat. []

Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Al-Aqsa untuk Ritual Talmud

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda