Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Tahanan Mogok Makan

sri astuti - Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:04 WIB

Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:04 WIB

4 Views

Tahanan administratif di Israel, Khalil Awawda, dari Idna, menangguhkan mogok makannya. (Gambar WAFA)

Ramallah, MINA – Pengadilan Israel pada hari Kamis (13/10) memperpanjang penahanan tahanan Palestina Khalil Al-Awawdeh hingga 6 November 2022.

“Pengadilan Israel di Rishon LeZion memutuskan untuk memperpanjang penahanan tahanan Awawdeh, mentransfer berkasnya ke pengadilan pusat Israel di Lod,” kata juru bicara Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Hassan Abd Rabbo, Palinfo melaporkannya.

Dia menggarisbawahi bahwa Awawdeh, yang saat ini ditahan di klinik penjara Ramleh, menderita masalah di mata dan otaknya, menambahkan bahwa pemindaian otak mengungkapkan masalah pada sistem sarafnya.

Sementara itu, Kementerian Urusan Tahanan di Gaza menegaskan bahwa Israel menolak kesepakatan pembebasan Awawdeh.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Sebelumnya pada bulan Agustus, tahanan Awawdeh yang berusia 40 tahun menangguhkan mogok makannya yang berlangsung lebih dari 170 hari menyusul janji bahwa dia akan dibebaskan pada tanggal 2 Oktober. (T/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina