Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Tunda Keputusan Pemecatan Kepala Shin Bet

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Kepala Shin Bet Ronen Bar. (Foto: Hareetz)

Tel Aviv, MINA – Mahkamah Agung Israel pada hari Jumat (21/3) menunda keputusan pemerintah untuk memecat Kepala Shin Bet Ronen Bar, sambil menunggu peninjauan petisi yang diajukan untuk menolak pemecatannya, demikian dilaporkan media Israel, Channel 12.

Pemecatan Bar ditunda hingga sidang tentang masalah tersebut paling lambat tanggal 8 April, yang mengharuskan pemerintah untuk menanggapi petisi secara tertulis paling lambat hari Senin mendatang. Demikian dikutip dari MEMO.

Dalam rapat kabinet pada Jumat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengisyaratkan bahwa ia tidak akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung, dengan bertanya: “Dapatkah seseorang membayangkan bahwa kita akan terus bekerja tanpa kepercayaan karena perintah pengadilan? Itu tidak dapat terjadi, dan itu tidak akan terjadi.”

Sebelumnya, polisi Israel memutuskan untuk memanggil mantan Direktur Shin Bet Nadav Argaman untuk diinterogasi setelah Netanyahu mengajukan pengaduan. []

Baca Juga: Pasukan Israel Perketat Akses ke Masjid Al-Aqsa, Batasi Jamaah yang Ingin I’tikaf

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Bom Satu-satunya RS Kanker di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Kolom
Indonesia
Indonesia