Srinagar, MINA – Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir membatalkan penahanan Asiya Andrabi, Ketua Dukhataran-e-Millat (DeM), bersama sekretaris pribadinya Sofi Fehmeeda di bawah Undang-undang Keselamatan Publik (SPA).
Pengadilan juga mengarahkan pemerintah untuk membebaskan keduanya.
Dukhtaran-e-Millat adalah organisasi yang semua anggotanya wanita. Mereka mendukung Kashmir menjadi negara terpisah dari India dan menerapkan hukum Islam. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.
“Kebebasan pribadi seorang warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, tidak dapat dicabut kecuali dalam masa hukuman dan untuk tujuan yang disetujui oleh undang-undang tersebut,” kata Hakim MK Hanjura, saat mencabut penahanan PSA Asiya.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Keputusan hakim menentang perintah yang dikeluarkan oleh Inspektur Jenderal Polisi Departemen Investigasi Kriminal (CID).
CID merekomendasikan perpanjangan masa tahanan Asiya, tapi Hakim Hanjura mengatakan bahwa perintah tersebut “tidak diketahui ketentuan hukumnya yang tercantum dalam PSA (negara bagian) Jammu dan Kashmir.” (T/RI-1/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas