Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Perancis Putuskan Sekolah Sediakan Menu Halal

Syauqi S - Senin, 4 September 2017 - 16:20 WIB

Senin, 4 September 2017 - 16:20 WIB

2718 Views ㅤ

Picture-alliance/dpa

Dijon, Perancis, MINA – Pengadilan Perancis di Kota Dijon pada Senin (28/8) lalu memutuskan semua sekolah harus menyediakan menu halal sebagai alternatif bagi pelajar Muslim dan Yahudi.

Putusan ini mengakhiri peraturan pemerintah kota Chalon-sur-Saône di Burgandy pada tahun 2015 lalu yang memberhentikan penyediaan menu makan siang selain daging babi di kantin sekolah, Jerusalem Post melaporkan yang dikutip MINA, Senin (4/9).

Kantin di sekolah Perancis sejak akhir Agustus lalu diwajibkan menyajikan menu makan siang alternatif selain daging babi. Putusan pengadilan ini mengakhiri peraturan pemerintah lokal yang menghapus menu halal sejak 2015.

 

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Liga Pertahanan Hukum Muslim (LDJM) yang memenangkan gugatan menyebut peraturan yang dikeluarkan otoritas lokal berhaluan kanan yang menyetop penyediaan menu alternatif selain babi merupakan kebijakan ilegal, diskriminatif, dan melanggar kebebasan pribadi dan beragama.

Kuasa hukum LDJM beralasan dalam kasus ini hak anak harus diutamakan ketimbang prinsip sekuler.

Hakim mengatakan keputusannya tidak mempertimbangan kepentingan agama melainkan menyoroti kegagalan pemerintah kota menyediakan makanan alternatif. Akibat aturan itu banyak pelajar Muslim dan Yahudi yang pergi di sekolah tanpa mendapat makan siang.

“Hal ini tidak sesuai dengan semangat konvensi internasional mengenai hak mendasar bagi anak-anak dan tidak memperhatikan kepentingan anak-anak,” demikian pernyataan hakim yang berwenang.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Pemimpin Partai Front Nasional Perancis, Marine Le Pen yang kalah dalam Pemiihan Umum Presiden pada Mei lalu mengatakan dalam sebuah wawancara pada 2014 bahwa opsi menu nonbabi untuk pelajar Yahudi dan Muslim tidak lagi ditawarkan dalam menu sekolah di 11 kota tempat partai sayap kanan itu memenangkan pemilihan lokal.

Meski palu hakim telah diketuk, pemerintah Chalon-sur-Saône tidak lantas menerima putusan tersebut dan berencana mengajukan upaya banding.

Gilles Platret, wali kota Chalon-sur-Saône yang berasal dari partai haluan kanan, Les Républicains, menyebutkan bahwa keputusan yang menghapus menu halal di sekolah-sekolah lokal berdasarkan prinsip Republik Perancis ‘laïcité’, atau sekularisme.

“Keputusan ini keluar tepat sebelum tahun ajaran baru dimulai. Sangat tidak mungkin bagi kota Chalon-sur-Saône untuk mengubah layanan publik di sekolah dalam kurun waktu yang sangat singkat tanpa mempertaruhkan kelanjutan layanan tersebut,” ungkap Platret dalam sebuah pernyataan yang dikutip media Jerman Deutsche Welle.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Ia menambahkan alasan pemerintah kota bersikeras membuat para pelajar duduk makan bersama adalah sebagai bentuk melawan diskriminasi dan pemisahan. (T/R11/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

 

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Eropa
Eropa