Paris, 23 Dzulqa’dah 1437/26 Agustus 2016 (MINA) – Pengadilan tinggi Perancis, Council of State, menjadwalkan pengumuman sidang keabsahan larangan burkini yang diberlakukan di beberapa kota pantai negara itu, pada Jumat (26/8) siang waktu setempat.
Sidang pengadilan terjadi di tengah reaksi dari kelompok-kelompok hak asasi dan politisi yang menyerukan bahwa larangan memakai pakaian pantai yang menutupi seluruh tubuh wanita itu adalah diskriminatif dan melanggar hak-hak dasar.
Ketua sidang, Bernard Stirn – salah satu dari tiga hakim – mengatakan bahwa putusan akan dikeluarkan Jumat, demikian Anadolu Agency memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sidang yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, diadakan menyusul pengajuan banding oleh kelompok Liga Hak Asasi Kemanusiaan (LDH) dan Bersama Melawan Islamofobia di Perancis.
Baca Juga: Demonstran Pro-Palestina di Kanada Bakar Patung Netanyahu
Pada Senin (22/8), sebuah pengadilan di kota Nice memutuskan bahwa larangan burkini di kota pantai Villeneuve-Loubet adalah “perlu, tepat dan proporsional”, untuk mencegah kekacauan publik setelah serangan teror di Perancis, termasuk satu di Nice pada 14 Juli lalu.
Pengadilan Nice juga berdalih bahwa burkini “menyinggung keyakinan agama atau non-keyakinan pengguna lain di pantai”.
Namun, beberapa kelompok hak asasi menyebut larangan itu adalah serangan serius dan ilegal terhadap banyak hak-hak asasi, termasuk kebebasan beragama.
Larangan itu telah memicu kemarahan di negara Perancis, terlebih setelah pada Rabu (24/8) lalu muncul foto polisi Perancis bersenjata di Nice memaksa seorang wanita Muslim di pantai melepas T-shirt lengan panjangnya, sehingga terbuka kulit pundak dan kedua lengannya. (T/P001/P4)
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)