Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022 Dibuka

Hasanatun Aliyah - Rabu, 2 Maret 2022 - 03:01 WIB

Rabu, 2 Maret 2022 - 03:01 WIB

5 Views

Peran Pesantren Memberantas Radikalisme

Bandung, MINA – Kementerian Agama  (Kemenag) telah membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022.

Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 – 31 Maret 2022.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digagas Kemenag sejak tahun 2020. Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, untuk tahun 2022 Kemenag menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini,” ujar Ali Ramdhani di Bandung, seperti dikutip dari Kemenag (1/3).

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman kemenag.go.id/layananbantuan/">https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman kemenag.go.id/arsip/">https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren. Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kemenag. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal bantuan sebesar Rp250juta.

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta.

Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan harapan terwujud replikasi model kemandirian di 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.(R/R5/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam