Tentara Pasukan Pendudukan Israel (IOF) bernama Bram Settenbrino ikut andil dalam pembantaian genosida Israel di Gaza, Palestina. Dia tergabung dalam unit teknik tempur pasukan Israel.
Baru-baru ini dia membagikan video daring yang menggambarkan penembakan membabi buta terhadap bangunan yang hancur, serta pembongkaran rumah dan masjid.
The Guardian melaporkan kasus Settenbrino pada Jumat, 2 Agustus 2024, menyoroti pola yang sudah lazim, yaitu tentara Israel secara terbuka mengakui dalam video media sosial bahwa mereka menembak untuk membunuh dan menghancurkan semua yang ada di jalan.
Di tengah genosida yang sedang berlangsung, kekejaman ini terjadi secara langsung.
Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza
Sebelumnya pada hari yang sama, seorang mantan prajurit cadangan IOF bernama Yuval Green (26), memberi kesaksian dalam wawancara untuk CNN tentang pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasukan Israel di Gaza, termasuk penghancuran rumah dan penjarahan, yang dimotivasi oleh keinginan “untuk membalas dendam”.
Bulan Juli 2024, tiga tentara cadangan Israel, termasuk Green, yang telah ikut dalam pembantaian genosida Israel di Gaza, menceritakan tindakan mereka memasuki rumah-rumah tanpa alasan militer. Mereka menjarah, lalu membakarnya, menembak anak-anak, dan bahkan membunuh tawanan. Tindakan-tindakan itulah yang menyebabkan mereka meninggalkan dinas mereka di militer Israel.
Hal itu terjadi setelah enam tentara Israel memberikan kesaksian yang mengerikan saat mereka menceritakan bagaimana rekan-rekan tentara mereka secara rutin dan sadis mengeksekusi warga sipil Palestina untuk melepaskan rasa frustrasi yang terpendam atau menghilangkan kebosanan.
Satu video yang diambil dari sudut pandang penembak, menunjukkan banyak peluru ditembakkan ke reruntuhan sebuah bangunan, sebagaimana yang dilaporkan The Guardian.
Baca Juga: Ikuti Perang ke Lebanon, Seorang Peneliti Israel Tewas
Video lain menunjukkan sistem pengendalian tembakan kendaraan lapis baja yang menargetkan sebuah masjid sebelum dihancurkan. Rekaman tambahan menangkap cuplikan penghancuran beberapa rumah, sementara tentara bersorak di latar belakangnya.
IOF dan Settenbrino tidak membantah keasliannya video-video tersebut yang menjadi viral di X, yang menyebabkan tuduhan kejahatan perang.
Namun, Settenbrino mengeklaim, dalam sebuah pesan untuk The Guardian, “Saya tidak melakukan kejahatan perang apa pun.”
Video bukti kejahatan
Baca Juga: Palestina Hadapi Musim Dingin, Lazismu Kirimkan Pakaian Hangat
Selama perang 10 bulan, tentara Israel telah membagikan banyak video yang memperlihatkan diri mereka mengejek warga Palestina di Gaza dan menghancurkan properti warga Palestina. Beberapa dari video itu telah digunakan sebagai bukti dalam kasus genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Sejak perang dimulai, Israel telah meninggalkan banyak korban, mulai dari sedikitnya 39.000 hingga 186.000 warga Palestina, terutama anak-anak dan wanita. Ribuan lainnya diyakini terkubur di bawah reruntuhan, dengan sedikitnya 90.000 orang terluka, dan sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi secara paksa.
Sementara itu, para pengamat khawatir bahwa Israel dapat melancarkan agresi besar-besaran terhadap Lebanon.
Adanya ribuan warga Amerika yang bertugas di IOF, pelanggaran yang didokumentasikan oleh para prajurit menimbulkan pertanyaan yang meresahkan bagi para pejabat AS. Apakaha para pejabat bersedia menegakkan hukum federal terhadap warga negara Amerika yang terlibat dalam perang genosida di luar negeri, yang didanai dan didukung oleh pemerintah AS.
Baca Juga: Agresi Israel di Gaza Akibatkan Jutaan Ton Puing Terkontaminasi Zat Berbahaya
Penghancuran properti yang meluas, jika “tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer dan dilakukan secara melawan hukum dan tanpa pandang bulu,” merupakan pelanggaran peraturan perang internasional dan memenuhi syarat sebagai kejahatan perang menurut hukum AS.
Tanggung Jawab AS
Menurut Brian Finucane, mantan penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS, AS memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Konvensi Jenewa, serangkaian perjanjian internasional yang mengatur perang bersenjata.
“Jika warga negara AS melanggar Konvensi Jenewa atau melakukan kejahatan perang di Israel dan Palestina, itu berarti AS harus bertanggung jawab,” katanya kepada The Guardian.
Baca Juga: Pemerintah Palestina Kecam Veto AS, Serukan PBB Akhiri Genosida di Gaza
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Perang federal, AS memiliki kewenangan untuk mengadili individu atas kejahatan perang jika korban atau pelakunya adalah warga negara AS, atau jika pelaku, terlepas dari kewarganegaraan mereka, tetapi berada di wilayah AS.
Video yang memperlihatkan penghancuran masjid tersebut bertanggal 10 Desember, sekitar waktu ketika unit tempat Settenbrino berada dikerahkan di Gaza utara.
Menurut pejabat Palestina, pasukan invasi Israel telah menghancurkan sebagian atau seluruhnya lebih dari 500 masjid di jalur tersebut sejak 7 Oktober.
Kelompok hak asasi manusia telah mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan di Gaza sebagai potensi pelanggaran hukum AS. Sebelum kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke AS akhir Juli lalu, Pusat Hak Konstitusional (CCR) meminta Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki Netanyahu dan orang lain yang terlibat dalam kejahatan serius di Gaza, termasuk mereka yang mungkin berkewarganegaraan AS atau memiliki kewarganegaraan ganda AS.
Baca Juga: Israel Kepung RS Kamal Adwan di Gaza Utara, Larang Aktivitas Operasional
Brad Parker, Direktur Kebijakan CCR mengatakan, “Undang-undang pidana federal melarang dan mengkriminalisasi genosida, kejahatan perang, dan penyiksaan, di antara kejahatan internasional serius lainnya.”
“Pejabat AS, pegawai pemerintah yang menyetujui atau memfasilitasi pengiriman senjata berkelanjutan ke Israel, dan warga negara AS yang saat ini bertugas aktif di militer Israel tentu harus peduli dengan tanggung jawab pidana individu mereka sendiri,” tegasnya.
23.380 warga AS tugas di militer Israel
Sekitar 23.380 warga negara AS bertugas di militer Israel, menurut Washington Post. Salah satunya adalah Settenbrino yang telah ditempatkan di Gaza sejak dimulainya perang dengan Handasah Kravit, korps teknik IOF.
Baca Juga: Militer Israel Terbitkan 1.126 Surat Perintah Penangkapan untuk Yahudi Ultra-Ortodoks
Settenbrino dibesarkan di New Jersey sebagai Pramuka Elang. Ia pindah ke Israel saat remaja dan sekarang menjadi salah satu dari sekitar 600.000 warga negara AS yang menetap di sana.
Tahun lalu, ia mendapat penghargaan “Prajurit Berprestasi Tahun Ini” dari divisinya, menurut ayahnya, Randy Settenbrino, yang telah menulis tentang putranya dalam tajuk rencana untuk publikasi Israel dan Yahudi.
Video Settenbrino pertama kali muncul daring pada bulan Juli melalui akun X terkemuka bernama Younis Tirawi, yang sering mengunggah video yang dibagikan oleh tentara Israel.
Menghancurkan rumah kegiatan sehari-hari
Baca Juga: Kasus Malnutrisi Penuhi RS Kamal Adwan di Gaza Utara
Tentara Israel juga telah menyebarkan video yang memperlihatkan diri mereka membawa mainan anak-anak dan pakaian dalam wanita, membakar persediaan makanan Palestina, serta mengumpulkan dan menutup mata warga sipil.
Video lain yang baru-baru ini dibagikan oleh Tirawi, yang awalnya diunggah oleh anggota unit Settenbrino, menggambarkan penghancuran fasilitas air yang disengaja di Rafah.
“Kini ada tren di kalangan tentara untuk memfilmkan diri mereka sendiri saat melakukan kekejaman terhadap warga sipil di Gaza, dalam bentuk video ‘snuff’,” kata pengacara Afrika Selatan Tembeka Ngcukaitobi di ICJ.
Ia mengutip contoh tentara yang merekam diri mereka sendiri saat menghancurkan rumah dan menyatakan niatnya untuk “melenyapkan Gaza” atau “menghancurkan Khan Younis”. Itu bukti potensial adanya niat genosida.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
“Banyaknya video semacam itu di internet menunjukkan bahwa pimpinan militer bahkan tidak berusaha mendisiplinkan para prajurit,” kata Joel Carmel, anggota kelompok veteran Israel Breaking the Silence.
“Yang lebih penting, masalahnya bukan hanya video itu sendiri, tetapi lebih pada apa yang dikatakannya tentang cara kita berperang di Gaza. Menghancurkan rumah dan tempat ibadah adalah kegiatan sehari-hari bagi tentara di Gaza,” katanya.
Oona Hathaway, Direktur Pusat Tantangan Hukum Global di Sekolah Hukum Yale mengatakan, “Pemerintah AS dapat mengadili warga negara AS ini jika mereka terlibat dalam kejahatan perang. Namun, secara politik, hal itu tidak mungkin, karena semua alasan yang jelas.” []
Sumber: Al Mayadeen
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)