Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok Pengamat Media Sosial di Ramallah Serukan Penyelidikan terhadap Facebook

Rudi Hendrik - Jumat, 15 Oktober 2021 - 08:22 WIB

Jumat, 15 Oktober 2021 - 08:22 WIB

8 Views

Ramallah, MINA – Sada Social Center, sebuah kelompok pengamat media sosial yang berbasis di Ramallah, Palestina, menyerukan penyelidikan independen terhadap kriteria yang digunakan Facebook dalam menyebut orang dan organisasi tertentu “berbahaya”, sehingga melarang nama organisasi itu muncul di halamannya.

Seruan itu muncul sebagai tanggapan atas meningkatnya kebocoran daftar kepribadian dan institusi yang telah dilarang Facebook dari halamannya.

Sada Social Center menyatakan kecamannya bahwa daftar daftar yang dilarang itu berisi nama-nama simbol nasional Palestina, tokoh sejarah, partai politik, asosiasi, lembaga sipil dan lain-lain yang aktif dalam solidaritas dengan rakyat Palestina.

Sada Social menambahkan bahwa daftar ini, jika benar, adalah saksi baru bias terhadap konten digital Palestina, di samping meningkatnya pelanggaran terhadap konten pro-Palestina oleh raksasa media sosial tersebut.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Sada Social menyatakan bahwa sejak awal tahun, pihaknya telah mendaftarkan lebih dari 550 pengaduan pelanggaran terhadap konten Palestina di Facebook dan afiliasinya, Instagram.

Sementara itu, Sada Social menyatakan apresiasinya atas pernyataan yang dikeluarkan oleh lebih dari 400 karyawan Amazon dan Google, yang menuntut menejemen perusahaan-perusahaan ini  mengakhiri kontrak “Proyek Nimbus”, kontrak senilai ASsebagai $1,2 miliar untuk menyediakan layanan cloud dan produk yang mereka gambarkan sebagai sarana canggih bagi tentara dan pemerintah Israel menghadapi perlawanan Palestina.

Sada Social Center adalah inisiatif pemuda sukarela yang diluncurkan pada 2017 untuk melindungi konten digital Palestina di media sosial dan mengadvokasi hak-hak digital Palestina. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda