Jakarta, MINA – Perlindungan terhadap privasi di dunia maya adalah kunci utama keamanan diri dari berbagai kekerasan atau kejahatan di dunia maya.
“Komnas Perempuan menemukan lonjakan kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang seringkali menimpa anak-anak usia remaja dan kaum perempuan,” kata Kepala Divisi Online Safety Boaz Simanjuntak saat konferensi pers ‘Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)’ di Jakarta, Senin (28/1).
Pada dasarnya yang dimaksud dengan privasi adalah batasan atas informasi mengenai diri dari jangkauan mata publik. Melindungi privasi berarti melindungi data pribadi dari siapa pun.
Adapun bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan di dunia maya bentuknya berupa, pendekatan untuk memperdaya (cyber-grooming), pelecehan (cyber harassment), peretasan akun (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Selain itu, konsekuensi utama dari kekerasan berbasis gender online adalah korbannya kebanyakan perempuan yang tidak lagi merasa aman secara online dan offline. (L/Awj/Ais/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga