Pentingnya Pembelajaran Al-Quran Sejak Usia Dini

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Pengasuh Ponpes Tahfidz Al-Quran, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Pengantar

Allah berfirman di dalam Al-Quran :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim/61: 6).

Ayat ini mengingatkan kita sebagai orang-orang yang beriman, membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta beramal dengan syariat Allah, untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari kebencian Allah. Yakni dengan cara mengerjakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Di antara sekian banyak perintah Allah yaitu mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak kita sejak dini.

Ini sejalan dengan arahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka (antara anak laki-laki dan perempuan) di tempat tidurnya.” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Al-Hakim).

Berdasarkan hadits ini, maka mulailah dengan melatih dan membiasakan anak untuk diajak ke masjid melaksanakan shalat, diberi nasihat tentang hakikat dan fungsi shalat, serta yang pokok adalah mengajarkan bacaan-bacaan shalat terutama bacaan Al-Quran.

Jika sudah berusia 10 tahun tidak mengerjakan shalat, maka pukullah anak. Ini artinya, ajarkan terlebih dahulu lalu ingatkan dengan tegas, bila masih juga belum melaksanakan shalat saat sudah berusia 10 tahun. Begitulah pentingnya shalat.

Menyaksikan kedua orang tuanya melakukan shalat lima waktu setiap hari sejak dini, membuat anak termotivasi untuk meniru. Ketika anak memasuki usia sekolah, usia 7 tahun, maka mulailah anak untuk siap mamasuki masa mempelajari tata cara shalat yang benar.

Sungguh aneh jika ada orang tua yang tidak pernah mengajak anaknya shalat berjama’ah di masjid atau tidak pernah menuntun anaknya menghadiri majelis taklim. Mengapa? Karena orang tuanya sendiri tidak ke masjid dan tidak ke tempat taklim?

Nah, ketika anak berusia 10 tahun, tapi belum juga mau mengikuti perintah shalat, maka pukullah. Ungkapan “pukul-lah” harus secara hati-hati dan arif. Karena makna “pukul-lah” di sini tentu bukan melakukan hukuman dengan kekerasan secara fisik yang menyakitkan dan melukai anak. Tetapi orang tua harus menunjukkan ketidaksenangan dan konsekuensi yang sangat tegas saat anak menolak shalat.

Al-Qur’an bagi Anak

Anak merupakan titipan Allah kepada setiap orang tua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan dalam sabdanya:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيْمَةِ تَنْتِجُ الْبَهِيْمَةَ، هَلْ تَرَى فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

Artinya: “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

Ketika anak sudah mampu dan berhasil dalam belajar shalat, maka hal itu merupakan sebuah prestasi baginya. Sebagai orang tua, selayaknyalah kita memberikan penghargaan. Penghargaan tidak hanya diberikan atas prestasi akademik formal sekolah. Tetapi hendaknya penghargaan diberikan ketika anak mengerjakan shalat lima waktu atau mampu membaca apalagi menghafal ayat-ayat Al Qur’an.

Sekali lagi, setiap orang tua Muslim pasti bahagia jika anak-anaknya mampu membaca apalagi menghafal Al-Quran dengan fasih dan lancar.

Sebagai motivasi bagi para orang tua, maka lihatlah tarikh bagaimana Imam Syafi’i mampu hafal Al-Quran ketika berusia 7 tahun, Imam Ath-Thabari hafal Al-Quran usia 7 tahun, Ibnu Sina, Muslim pakar kedokteran, hafal Al-Quran umur 5 tahun, Ibnu Khaldun, pakar sosilogi hafal Al-Quran usia 7 tahun.

Demikian pula pemimpin Muslim, Umar bin Abdul Aziz, hafal Al-Quran ketika masih kecil. Ibnu Hajar Al-Atsqalani hafal Al-Quran ketika berusia 9 tahun, dan lainnya. Tak heran jika Imam Al-Ghazali pernah berkata, kalau ingin melihat masa depan umat, maka tengoklah bagaimana generasi belia hari ini.

Waktu usia dini anak, terutama di bawah 7 tahun sebagaimana hadis, anak perlu dibekali sebanyak mungkin Al-Quran. Perdengarkan sebanyak mungkin murottal Al-Quran, orang tuanya membaca Al-Quran di rumah dengan suara nyaring sehingga didengar anak, dan sebagainya.

Maka, marilah kita semestinya memperhatikan pembelajaran Al-Quran sejak usia dini. Kita juga bisa mulai mendirikan Tman Al-Quran sejak usia pra-Sekolah Dasar atau usia jenjang taman kanak-kanak.

Sehingga ke depannya terlahirlah generasi-generasi pembaca, pencinta, penghafal dan pengamal Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah generasi yang akan memimpin peradaban Islam berdasarkan nilai-nilai Al-Quran. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.