Jakarta, MINA – Rencana Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tarif adjustment (non-subsidi) menuai kritik dari Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar. Ia menilai kebijakan ini dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga.
“Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini,” ujar Rofi Munawar dalam berita rilisnya di Jakarta, Senin (13/11).
Rofi beralasan langkah penyeragaman tarif sesungguhnya sedang menunjukan bahwa kinerja PT. PLN tidak efisien. Permasalahan utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Karena ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung harusnya lebih besar lagi.
“Ironisnya saat ini PLN saja sering tidak mampu memenuhi daya pasang tersambung, kondisi listrik sering ‘byarr pett‘. Di sisi lain masyarakat belum terlatih dengan cara-cara untuk menghemat listrik,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Politisi itu memaparkan, saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 dan 2.200 per KWh membayar listrik Rp1.467 per KWh. Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin.
“Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 1.300 dan 2.200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan. (R06/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online