Tel Aviv, MINA – Pemerintah Perancis mengumumkan pada Senin (19/3), akan menyelidiki kasus seorang pegawai konsulat di Yerusalem yang didakwa karena diduga menjual senjata dari Jalur Gaza ke Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Perancis di Tel Aviv mengatakan, Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian yang akan mengunjungi Israel pekan depan menyerukan penyelidikan.
Kedutaan mengungkapkan, inspektur kepala dalam Kementerian Luar Negeri di Paris telah ditunjuk untuk memimpin penyelidikan, demikian Times of Israel melaporkan.
Menurut sebuah surat dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik Beersheba di Israel, Romain Franck, seorang sopir berusia 24 tahun untuk konsulat, menyadari kurangnya pemeriksaan keamanan untuk kendaraan berpelat nomor diplomatik. Kondisi itu diduga Franck gunakan secara ilegal mengangkut senjata keluar dari Gaza ke Tepi Barat.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Dalam sebuah pernyataan dalam bahasa Ibrani, Kedutaan Perancis mengatakan bahwa penyelidikan tersebut akan mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan penggelapan itu.
Selain Romain Franck, lima penduduk Tepi Barat dan Yerusalem Timur juga dituntut. Sebanyak sembilan tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya