Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir Digelar di Kedutaan Pakistan Jakarta

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Senin, 5 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:51 WIB

36 Views

Ameer Khurram Rathore, Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, saat menyampaikan sambutan pada seminar untuk memperingati Hari Eksploitasi Kashmir (Youm-e-Istehsal) di Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan, Jakarta, Senin (5/8/2024).(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta, Senin (5/8), menyelenggarakan seminar untuk memperingati Hari Eksploitasi Kashmir (Youm-e-Istehsal) untuk menyatakan solidaritas terhadap masyarakat di Jammu dan Kashmir.

Seminar tersebut digelar untuk menandai peringatan tindakan sepihak dan ilegal yang dilakukan pemerintah India pada 5 Agustus 2019, yang mengubah status Jammu dan Kashmir, wilayah yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai wilayah sengketa sejak tahun 1948.

Seminar bertajuk “Genesis of Kashmir Conflict-Past, Present and Future” dihadiri oleh para akademisi, jurnalis, dan aktivis yang membahas sejarah konflik Kashmir, situasi terkini, dan prospek masa depan.

Para pembicara menekankan pentingnya menyelesaikan konflik melalui dialog dan mengedepankan negosiasi perdamaian, serta menghormati hak-hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang konflik Kashmir dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Jammu dan Kashmir yang saat ini masih diduduki India,” kata Ameer Khurram Rathore, Duta Besar Pakistan untuk Indonesia dalam sambutannya.

Dia berharap seminar tersebut dapat mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan dan mendukung penyelesaian damai konflik ini.

“Kami juga menekankan pentingnya peran media dalam menyoroti penderitaan rakyat Kashmir dan mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Dubes Rathore.

Dalam acara tersebut diadakan pameran foto yang memperlihatkan penderitaan penduduk Jammu dan Kashmir.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Sejalan dengan Dubes Rathore, Ketua Umum Solidaritas Muslim Indonesia untuk Kasmir, Zahir Khan dalam sambutannya menyebut, India sebagai negara teroris menyoroti pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir, khususnya perampasan hak perempuan serta anak, pengabaian hukum internasional dan resolusi PBB oleh India.

Zahir Khan mengajak komunitas internasional, khususnya masyarakat Indonesia untuk peduli dengan rakyat Kashmir dan terus menyuarakan tentang masalah tersebut di berbagai forum serta kesempatan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia