Jakarta, MINA – Dalam rangka Peringatan Hari Internasional Melawan Anti Islamophobia, Syarikat Islam (SI) mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk tidak menggunakan Islamofobia pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dalam konteks Indonesia, SI mengimbau kepada segenap komponen bangsa untuk selalu menjaga harmoni dan kerukunan hidup serta menghindari narasi-narasi maupun perbuatan yang mendeskreditkan ajaran Islam,” tegas SI dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Presiden Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dr. Ferry J. Juliantono, S.E.Ak., M.Si. di jakarta, Rabu (15/3).
Hal itu menjadi perhatian penting, menurut identifikasi Gugus Tugas Anti Islamophobia SI menjelang kontestasi Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan narasi atau perbuatan Islamofobia akan dijadikan senjata oleh pelaku politik maupun pendukungnya untuk memenangkan kontestasi politik.
“Suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram tanpa Islamophobia harus dijadikan pilar utama bagi segenap komponen bangsa,” pungkas SI.
Sebagai organisasi Islam sejak awal berdirinya tahun 1905 hingga sekarang, SI tetap berkomitmen menentang segala bentuk ketidakadilan dan penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.
Salah satu bentuk ketidakadilan dan penindasan yang nyata sekarang ini adalah Islamofobia. Karena itu SI menyerukan kepada masyarakat dunia untuk menghindari segala bentuk prasangka maupun tindakan yang menistakan ajaran Islam.
Tepatnya 15 Maret 2022 tahun lalu, masyarakat internasional melalui Perserikatan BangsaBangsa (PBB) telah menetapkan resolusi dan menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamophobia.
Hakikat resolusi tersebut sejatinya adalah untuk menentang segala bentuk intoleransi, anti perdamaian dan keberagaman agama yang secara khusus ditujukan kepada ajaran Islam maupun juga pemeluknya.(R/R1/P2)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)