Jakarta, MINA – Acara Kashmir Youm Al-Istihlal (Hari Penjajahan) yang diperingati pada Selasa (5/8) oleh Kedutaan Pakistan di Jakarta menjadi momentum penting untuk menyerukan penghentian penderitaan dan diskriminasi terhadap rakyat Kashmir yang masih berada di bawah penjajahan India.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh dan pemuda Islam menyampaikan pesan-pesan kuat tentang pentingnya membela hak-hak rakyat Kashmir sebagai bagian dari perjuangan kemanusiaan.
Akademisi asal Iniversitas Indonesia (UI) Prof Yon Mahmudi menegaskan bahwa Kashmir harus tetap menjadi perhatian umat Islam sedunia, karena apa yang terjadi di sana merupakan bentuk nyata penjajahan terhadap manusia.
“Kashmir harus terus menjadi perhatian kita bersama. Penindasan dan penjajahan terhadap manusia harus dihentikan, tidak ada tempat bagi kezaliman di bumi ini,” tegas Yon dalam keterangannya.
Baca Juga: Menlu RI: Indonesia dan Belarus Perkuat Kerja Sama Bilateral
Sementara itu, Presiden Pemuda OKI (OIC Youth), Astrid Nadya Rizqita yang menyampaikan solidaritas penuh dari para pemuda Islam yang tergabung dalam anggotanya.
“Saya dan segenap pemuda Islam yang tergabung dalam anggota OIC berdiri bersama rakyat Kashmir. Kami menyerukan diakhirinya penderitaan dan diskriminasi terhadap mereka,” ujar Astrid.
Astrid menambahkan, pemuda Islam memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil bagian dalam perjuangan membela keadilan global, termasuk membela hak-hak rakyat Kashmir yang terus mengalami tekanan dan penindasan.
Youm Al-Istihlal diperingati setiap 5 Agustus, bertepatan dengan pencabutan status otonomi wilayah Jammu dan Kashmir oleh pemerintah India pada 2019, yang kemudian diikuti dengan gelombang protes, pengetatan militer, serta pembatasan sipil dan politik di kawasan tersebut.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter
Hingga kini, Kashmir dikenal sebagai salah satu wilayah paling termiliterisasi di dunia. Sejumlah laporan dari organisasi hak asasi manusia mengungkapkan berbagai pelanggaran yang terus terjadi di sana.
Para tokoh muda Islam melalui peringatan ini menyerukan kepada dunia internasional untuk tidak tinggal diam, serta mendesak penghentian penjajahan dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Kashmir. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketua MPR Dorong Revisi UU Wakaf untuk Percepat Pembangunan Nasional