Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringati HUT RI Ke 75, BI Luncurkan Uang Edisi Khusus

sri astuti - Senin, 17 Agustus 2020 - 18:45 WIB

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:45 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan uang Rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.

Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu Rupiah dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara virtual pada Senin (17/8).

Hal itu juga Sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, maka pengeluaran uang Rupiah khusus dalam rangka peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020.

Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

Perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan.

“Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018,” jelas Sri Mulyani mengawali sambutannya pada acara tersebut.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Peluncuran uang Rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Peringatan 75 tahun Republik Indonesia merdeka juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan,” pungkasnya. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia