Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 26 Juni 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, Jumat (26/6), terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 168 kasus, sehingga jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.640 kasus.
Dari jumlah tersebut, 5.542 orang dinyatakan telah sembuh, setelah ada penambahan 108 pasien dan 632 orang meninggal dunia dengan penambahan satu pasien.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.330 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.136 orang melakukan self isolation di rumah,” ujar Ani dalam siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Ia mengatakan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.122 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.409 orang.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19,” terang Ani.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 25 Juni 2020 sebanyak 28.230 sampel. Pada 25 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 5.281 orang, 4.122 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 168 positif dan 3.954 negatif.
Total sebanyak 213.827 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 7.389 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 205.988 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
“Kami imbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 – 2 meter,” imbaunya. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal