Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara total perkembangan Covid-19 di Jakarta pada Sabtu (9/1) sebanyak 203.411 kasus, dengan penambahan 2753 kasus baru.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 181.613 pasien, setelah penambahan 2051 orang, dengan tingkat kesembuhan 89,3 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.
Sementara untuk meninggal dunia total sebanyak 3.485 orang, dengan penambahan 22 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 680 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 18.313 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Ia menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 18.271 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.318 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.424 positif dan 13.894 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.753 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 329 kasus dari 2 Laboratorium RS Swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 212.319. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 115.279,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Ketiga. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Keempat. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Kelima. Agar dapat saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/RS1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)