Pernyataan Sikap Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Terkait Tragedi Bom di Brussel dan Lahore

Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur, MA. Photo : Hadis/MINA
Imaamul , Yakhsyallah Mansur. (Hadis/MINA)

Bogor, 22 Jumadil Akhir 1437 H/ 1 April 2016 M (MINA) – Berkenaan dengan peristiwa bom bunuh diri di , pada 27 Maret 2016 dan sepekan sebelumnya di , , yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, terdorong keprihatinan yang mendalam maka Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyampaikan pernyataan pendapat sebagai berikut:

  1. Bahwa kami menyesalkan terjadinya kedua tragedi bom bunuh diri di Brussel dan Lahore yang mengatasnamakan agama. Untuk kesekian kalinya agama dijadikan alasan dilakukannya kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membunuh atau menghilangkan nyawa, membuat kerusakan dan menebarkan teror atau ketakutan di tengah umat manusia.

Pembunuhan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun termasuk agama.  Islam melarang pembunuhan dengan alasan yang batil dan pembunuhan digolongkan dosa besar, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 32);

  1. Selama ini Islam dan Muslimin sering dijadikan kambing hitam atas berbagai tragedi Islam dan Muslimin dituding bertanggungjawab atas melayangnya nyawa manusia yang beragama non-Muslim.

Pada kenyataan yang sesungguhnya kaum Muslimin justru banyak yang menjadi korban kezaliman dari pihak non-Muslim baik secara individual maupun organisasi bahkan sampai peringkat Negara.

Istilah state terrorism pun muncul karena ternyata berbagai pembunuhan terhadap kaum Muslimin di Irak, Suriah, dan Palestina dilakukan oleh negara atau penguasa. Di masa kolonialisme bangsa Eropa tidak saja melakukan pembunuhan dan pembantaian yang keji terhadap ribuan bahkan jutaan kaum Muslimin di Asia dan Afrika. Namun juga menjarah kekayaan alam dan budaya mereka serta menghancurkan peradaban luhur mereka. Dunia seolah menutup mata dari kenyataan ini.

  1. Sesungguhnya Islam adalah agama yang misi utamanya menebar kasih sayang tidak saja bagi para pemeluknya, tapi juga bagi semesta raya (rahmatan lil ‘alamiin).

Hal ini ditegaskan di dalam kitab suci Al-Qur’an,

Kami tidak mengutus engkau, Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia.” (Q.S. Al-Anbiya [21]: 107).

Kaum Muslimin dibimbing oleh agamanya untuk hidup damai dan harmonis dengan siapapun yang menghargai perdamaian dan persaudaraan.

Kaum Muslimin dilarang keras untuk menyakiti siapapun baik secara verbal, nonverbal apalagi tindakan fisik. Bahkan dalam kondisi darurat perang sekalipun kaum Muslimin tidak dibenarkan membuat kerusakan seperti menumbangkan pepohonan apalagi membakar bangunan;

  1. Bahwa peristiwa pemboman yang dilakukan terhadap sasaran-sasaran publik di berbagai negara tidak dapat begitu saja ditudingkan kepada kaum Muslimin sebagai pelakunya.

Apabila ada individu atau kelompok tertentu yang mengklaim bertanggung jawab atas tragedi itu, maka hendaknya tidak serta merta melibatkan kaum Muslimin sebagai pihak yang bertanggung jawab atasnya.

Selama ini kaum Muslimin sering menjadi kambing hitam atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Tindak kekerasan bersenjata maupun tanpa senjata yang digolongkan radikalisme sebenarnya hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak serta merta mewakili kaum Muslimin pada umumnya.

  1. Sesungguhnya radikalisme sebagaimana dijelaskan di atas adalah fitnah yang keji terhadap kaum Muslim. Fitnah itu disebarkan secara massif melalui berbagai media massa oleh mereka yang tidak rela melihat terwujudnya perdamaian dunia di mana kaum Muslimin bersama warga dunia yang lain hidup berdampingan secara damai.

Dalam menghadapi fitnah tersebut hendaknya umat Islam menyikapinya dengan sabar namun tetap kritis dan waspada terhadap segala bentuk tipudaya mereka yang memusuhi Islam;

  1. Kami menghimbau kepada para pemimpin Pakistan dan Belgia atau negara manapun yang menjadi sasaran pemboman, agar tidak melakukan tindakan balas dendam ke berbagai sasaran Muslim tanpa disertai dasar yang dapat dibenarkan secara hukum maupun kemanusiaan.

Tindakan balas dendam tersebut justru akan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang lebih besar dari warga sipil di pihak Muslimin. Ketahuilah kaum Muslimin Pakistan tidak bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa di Lahore. Juga kaum Muslimin di Belgia atau di mana pun tidak bertanggung jawab atas jatuhnya korban di Brussel.

Sesungguhnya terorisme yang tidak memiliki tanah air dan agama itu bukanlah musuh Belgia dan Pakistan saja melainkan musuh kita semua.

  1. Kepada pemimpin kelompok-kelompok penebar aksi terorisme dihimbau untuk bertaubat kepada Allah dan menghentikan tindak kekerasan yang diharamkan oleh Allah. Takutlah kepada siksa Allah atas kezaliman yang Anda perbuat.
  2. Kaum Muslimin dihimbau untuk meningkatkan kekompakan dan ukhuwah sesuai tuntunan Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat [49] ayat 10 bahwa “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.”

Dan sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bahwa “Perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang dan belas kasih serta cinta adalah seperti satu tubuh. Jika satu bagian anggota tubuh sakit maka akan merasa sakit seluruh tubuh dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Cileungsi-Bogor, 22 Jumadil Akhir 1437 H/ 1 April 2016 M

Imaamul Muslimin

Yakhsyallah Mansur

(R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.