Perpusnas dan Kemendes Perlu Buat MoU Bangun Perpustakaan Desa

(Sumber: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Dalam usahanya meningkatkan literasi Indonesia, Perpustakaan Nasional () diminta bisa melakukan kerja sama atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa () untuk membangun perpustakaan desa.

“Saya melihat di desa-desa ada kepala desa yang merujuk kepada dana desa untuk membangun perpustakaan desa termasuk pengadaan bukunya. Memang belum semua desa yang memanfaatkan dana desa untuk kepentingan itu,” ujar Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana di sela-sela RDP Komisi X dengan Perpusnas Rabu (6/9).

Karena itu, kata politisi Hanura, dalam peraturan desa itu belum ada aturan yang secara tegas dan mengikat bahwa setiap desa itu harus memiiliki perpustakaan.

“Nah ini harus dibangun MOU antara Kemendes dan Perpusnas sehingga dana desa bisa dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan atau melengkapi sarana lainnya,” katanya.

Tantangan besar kita, lanjut Dadang, kita punya harapan ideal supaya tingkat literasi ke depan mampu sejajar  dengan negara maju sebab masih di tingkat 60 dari 61 negara yang disurvey. Rasio buku masih 1 untuk 15.000 orang, lalu kunjungan perpustakaan 2% dari jumlah penduduk perhari. Ini menggambarkan tingkat literais masih rendah, padahal itu sangat berpengaruh pada pengetahuan warga negara, terhadap kompetensi dan juga daya saing SDM.

Dadang menegaskan, kondisi ini harus diselesaikan, kalau hanya andalkan anggaran sekitar Rp 500 M, bahkan pada tahun 2018 mendatang hanya naik menjadi Rp 584 M, masih dianggap kurang dan Perpusnas mengajukan tambahan melalui DAK, tetap tak bisa berharap banyak.

“Diperkiarakan, pada akhir Pemerintahan Pak Jokowi 2019, tingkat literasi masih rendah karena hanya mengandalkan anggaran sebesar Rp 584 miliar,” jelas Dadang.

Menurutnya banyak hal menghambat rendahnya literasi Indonesia, diantaranya kesadaran baca rendah, perpustakaan belum menyebar, toko buku hanya dikota-kota besar dan persoalan distribusi menjadi salah satu problem.

“Sedangkan sarana-prasarana membutuhkan dana besar, sehingga Perpusnas perlu menjalin jejaring dengan kementerian lain,” katanya.

Ditanya apakah dimungkinkan dana desa bisa untuk membangun perpustakaan, menurut Dadang bisa dilakukan. Dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur termasuk perpustakaan.

“Pemerintah juga perlu membangun hot spot, sehingga Perpusnas harus membangun relasi dengan Kemenkominfo. Dengan hot spot di ruang-ruang baca, ruang publik akan memudahkan masyarakat untuk tertarik dan gemar membaca,” katanya. (RT/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.