Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Menlu Kolombia, Claudia Blum de Barberi pada Rabu (5/8) secara virtual melakukan penandatanganan Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor reguler.
“Persetujuan tersebut diharapkan akan meningkatkan jumlah wisatawan, setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19,” kata Kemlu RI dalam keterangan persnya, Kamis (6/8).
Sebanyak 6.304 warga negara Kolombia mengunjungi Indonesia pada tahun 2019, meningkat 15,7 persen dari tahun 2008.
Selain itu, kedua Menlu juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Konsultasi Politik antara Kemlu kedua negara.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Penandatanganan MSP merupakan mekanisme baru yang akan semakin memperkuat hubungan kedua negara, melengkapi Sidang Komisi Bersama yang telah pertama kali dilaksanakan di Bogota, Kolombia, pada tahun 2013.
Kedua Menlu sepakat pelaksanaan Konsultasi Politik dan Komisi Bersama dapat dilakukan pada tahun 2020.
Pertemuan virtual tersebut diselenggarakan dalam konteks peringatan 40 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 15 September 2020.
Kolombia merupakan negara sahabat penting bagi Indonesia, sebagai partner perdagangan terbesar keenam di Amerika Selatan di tahun 2019, juga partner investasi kedua terbesar di kawasan pada tahun yang sama. (R/RE1/P2)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)