Beijing, 11 Dzulqa’dah 1436/26 Agustus 2015 (MINA) – Perusahaan China semakin berperan aktif mengembangkan produk halal. Hal itu disebabkan semakin meningkatnya konsumen Muslim dan diperkirakan merupakan seperempat dari populasi dunia pada tahun 2030.
Sementara pemerintah juga mengincar pasar ekspor produk halal ke beberapa negara Muslim dengan memperkuat mitra-mitra regional.
Joy Huang, manajer penelitian Euromonitor International, mengatakan kepada CNBC dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) bahwa permintaan juga didukung oleh penduduk daratan non-Muslim.
“Makanan Halal dianggap sebagai hidangan sehat dan higienis mengingat standar yang tinggi diberlakukan oleh produsen,” kata Huang.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Non-Muslim menilai bahwa makanan halal lebih aman, mengingat banyaknya makanan di China yang disinyalir tidak memenuhi stadar kesehatan,” tambahnya.
Cina bukan merupakan Negara minoritas muslim (sekitar dua persen dari jumlah penduduk China). Sebagian besar mereka tinggal di provinsi Xinjiang dan Ningxia, Barat Laut Cina.
Cina telah berupaya membuat peluang bagi perdagangan halal dengan Negara-negara Muslim dan Arab melalui perjanjian perdaganagan bilateral.
Di kota Linxia, beberapa perusahaan telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan Turki dan Kazakhstan untuk mengekspor produk makanan halal.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
China juga telah menyelenggarakan konferensi dan seminar, termasuk Sino-Malaysia Halal Food , Perlengkapan Sertifikasi produk halal yang berlangsung pada Juli lalu. (T/P005/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?