Petugas Haji Harus Selalu Gunakan Seragam dan Tanda Pengenal

Jakarta, 10 Ramadhan 1437/15 Juni 2016 —Persiapan penyelenggaraan ibadah terus dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Guna mempersiapkan para petugas yang komitmen dalam tugas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan, Ditjen PHU menggelar pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji () Saudi yang diisi para petugas non kloter.

Untuk tugas itu, petugas haji harus mudah dikenali oleh calon jamaah haji Indonesia. Karenanya, dalam menjalankan tugasnya nanti di Arab Saudi, para petugas diwajibkan untuk selalu mengenakn seragam dan tanda pengenal. Hal ini ditegaskan oleh Staf Teknis Urusan Haji II KJRI Jeddah Arsyad Hidayat di hadapan para petugas PPIH Arab Saudi 1437H/2016M, Jakarta, Rabu (15/6).

Menurutnya, keharusan ini diberlakukan untuk memastikan setiap jamaah haji Indonesia mudah mengenali petugas haji, demikian keterangan pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA)..

“Demi keamanan saya menyarankan petugas selalu memakai seragam petugas haji dan tanda pengenal saat bertugas maupun tidak bertugas,” tegas Arsyad.

Selain seragam, Arsyad juga menyampaikan kepada calon petugas haji PPIH Arab Saudi beberapa istilah perhajian yang berlaku di Arab Saudi, seperti taklimatul haj, muassasah, maktab, naqobah, masyair muqadasah, dan lain-lain.

“Petugas haji harus juga mengenal istilah-istilah yang berlaku di Arab Saudi,” kata mantan Kadaker Mekkah tahun 2015 ini.

Pembekalan PPIH Arab Saudi diikuti oleh 826 petugas, terdiri dari 520 petugas dari Kementerian Agama dan 306 petugas dari Kementerian Kesehatan.

Selama bertugas di Saudi, mereka akan dibagi dalam tiga daerah kerja (daker), yaitu: Daker Jeddah, Daker Madinah, dan Daker Makkah. Adapun pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia akan dilakukan pada 9 Agustus mendatang. (T/R05ظ؛4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.