Islamabad, 5 Dzulqa’dah 1437/8 Agustus 2016 (MINA) – Departemen Pembangunan Islam (DOD) Malaysia, telah memilih Badan Pengembangan Halal Punjab (PHDA) sebagai badan sertifikasi halal yang diakui internasional di Pakistan.
PHDA kini layak melakukan audit dan sertifikasi halal untuk produk sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam standar halal Malaysia di seluruh dunia atas nama Malaysia, demikian laporan Halal Focus yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Setahun sebelumnya tim Malaysia yang melakukan audit PHDA dan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan relevan, mereka menunjuk PHDA sebagai otoritas Lembaga Sertifikasi Halal Internasional di Pakistan.
Berbicara mengeni pengakuan ini, Ketua PHDA Justice Khalil-ur-Rehman Khan mengatakan bahwa itu merupakan prestasi penting bagi Pakistan karena tidak pernah terjadi sebelumnya bahwa Malaysia memberikan status ini untuk organisasi sektor publik.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa ini saat yang tepat produk eksportir halal di Pakista menggunakan produk halal yang dicap Malaysia untuk memasarkan putaran dunia karena sertifikasi Malaysia diterima di seluruh dunia.
Dia mengatakan bahwa sekarang adalah waktu untuk meningkatkan perekonomian Pakistan saat mengekspor kelebihan produk halal yang tersedia di Pakistan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia dan pemerintah Pakistan yang menunjuk PHDA sebagai lembaga sertifikasi halal internasional di negara itu. (T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)