PKS Kecam AS Anggap Pemukiman Israel di Tepi Barat Tidak Langgar Hukum

 

Jakarta, MINA – Ketua Fraksi PKS DPR pada Selasa (19/11) mengecam, kebijakan baru Amerika Serikat (AS) di bawah pimpinan Presiden Trump yang mengatakan, pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.

“Ini satu kebijakan AS yang menyedihkan. Dari perspektif AS, sikap itu merupakan preseden yang akan memperburuk upaya perdamaian yg mereka gembar-gemborkan,” kata Jazulkleterangan pers yang diterima MINA.i.

Anggota Komisi I DPR ini mengkritisi kebijakan-kebijakan Trump yang semakin toleran terhadap Israel, padahal Pemerintahan-pemerintahan AS sebelumnya tidak pernah mendukung atau mensahkan pendudukan dan pemukiman ilegal tersebut.

AS di bawah Trump semakin menunjukkan pembelaan membabi buta terhadap penjajahan Israel atas Palestina dan mempertegas standar gandanya terhadap dunia.

“Padahal masyarakat AS sendiri kini semakin kritis bahkan muak dengang kebijakan dan represi Israel. Terakhir terjadi dengan protes terbuka mahasiswa-mahasiswa Harvard, universitas terkemuka di AS, kepada seorang diplomat senior Israel saat mengisi kuliah umum di kampus tersebut. Contoh lain adalah aksi massa besar di jantung kota New York yang mengkritik keras Israel, sebaliknya simpati pada penderitaan rakyat Palestina,” kata Jazuli.

Dari perspektif hukum internasional, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, jelas hal itu bukan saja mengingkari tapi juga melanggar banyak resolusi PBB dan hukum-hukum humaniter lainnya.

Apalagi pendudukan dan pemukiman dilakukan dengan kekerasan dan pembantaian rakyat sipil.

“Kita berada di pihak Palestina dengan seluruh hak atas tanah dan teritori secara berdaulat. Kita dukung penuh upaya kemerdekaan bangsa dan negara Palestina, sebaliknya melawan dan mengecam, segala tindakan dan kelonialisasi Israel atas tanah Palestina,” tegasnya. (R/Gun/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.