PM PAKISTAN AMBIL LANGKAH UNTUK MUSLIM ROHINGYA

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. (Foto: dok. Samaa.tv)
. (Foto: dok. Samaa.tv)

Islamabad, 23 Sya’ban 1436/10 Juni 2015 (MINA) – Perdana Menteri Nawaz Sharif mengambil langkah-langkah setelah menyetujui semua rekomendasi dari Komite Menteri terkait isu .

Siaran pers Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (9/6) menyebutkan, menurut rekomendasi, Perdana Menteri akan menulis surat kepada Sekjen PBB dan Presiden Dewan Keamanan PBB, menyoroti krisis kemanusiaan etnis Muslim Rohingya.

Perdana Menteri juga meminta kedua lembaga dunia itu meningkatkan tekanannya secara diplomatik hingga moral kepada pemerintah , agar memberikan kewarganegaraan dan hak yang memadai bagi komunitas ini, sesuai hukum kemanusiaan internasional.

Bersamaan dengan itu, Penasihat Perdana Menteri akan membahas surat lain kepada Sekretaris Jenderal OKI dan mengusulkan pembentukan Dana OKI khusus untuk menyediakan makanan dan bantuan lain bagi Muslim Rohingya yang telah meninggalkan Myanmar dan juga orang-orang yang masih hidup menyedihkan di negara itu.

Surat pertama telah dikirim pada 20 Mei.

Selain itu, Pakistan juga akan mengusulkan pembentukan Komite Menteri Luar Negeri OKI tiga anggota untuk melakukan perjalanan ke Myanmar dengan maksud member pesan kepada pemerintah Myanmar agar mengembalikan hak-hak dasar masyarakat yang babak belur sehingga mereka bisa hidup damai tanpa rasa takut akan penganiayaan di negara asalnya.

Komite juga telah memutuskan hibah khusus sebesar $ 5 juta dalam bentuk makanan yang akan disalurkan melalui Program Pangan Dunia (WFP) untuk didistribusikan di kamp-kamp Rohingya di Indonesia, Malaysia dan Thailand.
Komite juga memutuskan untuk menyadarkan masyarakat internasional agar memberikan bantuan yang lebih besar dalam segala bentuk untuk Muslim Rohingya yang malang. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0