Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Yordania-Uni Eropa Bahas Al-Quds

kurnia - Selasa, 9 Januari 2018 - 17:23 WIB

Selasa, 9 Januari 2018 - 17:23 WIB

102 Views ㅤ

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini dan rekannya dari Yordania, Aymane Safadi di Brussels, Jumat, 8 Desember 2017. (AP Photo/Geert Vanden Wijngaert)

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini dan rekannya dari Yordania, Aymane Safadi di Brussels, Jumat, 8 Desember 2017. (AP Photo/Geert Vanden Wijngaert)

Amman, MINA – Menteri luar negeri Yordania dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa membahas Al-Quds (Yerusalem) melalui telepon pada hari Senin (8/1) dan menyetujui perlunya menyelesaikan konflik Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Yordania Ayman Safadi dan Federica Mogherini membicarakan hasil pertemuan kelompok kerja menteri Liga Arab yang diselenggarakan oleh Yordania pada pekan lalu.

Dia juga menambahkan negara-negara Arab yang menentang keputusan AS untuk mengakui Al-Quds sebagai Ibu Kota Israel telah mencapai kesepakatan bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengakui negara Palestina di perbatasan sebelum 1967 dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya.

Kelompok kerja menteri yang terdiri dari Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Palestina dan Maroko, juga mengusulkan untuk mencari seorang mediator alternatif dalam proses perdamaian Timur Tengah menyusul keputusan Amerika Serikat mengenai Al-Quds.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Selain itu, mereka sepakat mengenai perlunya mengintensifkan upaya untuk solusi politik untuk mengakhiri perselisihan Palestina-Israel dengan membahas cara-cara untuk melawan langkah AS.

Pekan lalu, Parlemen israel (Knesset) mengeluarkan sebuah undang-undang yang menyebutkan, perlunya persetujuan 80 dari 120 anggota majelis untuk mengubah status resmi atau batas kota Al-Quds.

Langkah tersebut menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump bulan lalu untuk mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel, yang menarik kecaman internasional, termasuk dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipelopori oleh Turki dan Yaman.

Al-Quds tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur yang diduduki oleh Israel sejak 1967 – pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibukota negara Palestina merdeka. (T/R03/RS2)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda