Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

POLISI MESIR TANGKAP AKTIVIS DEMO DAMAI PERINGATAN KOLEGANYA

Rudi Hendrik - Selasa, 2 September 2014 - 16:59 WIB

Selasa, 2 September 2014 - 16:59 WIB

644 Views

Polisi berusaha membubarkan paksa demonstran yang tidak diberi izin. Foto: Mohammad El-Shamy
Polisi berusaha membubarkan paksa demonstran yang tidak diberi izin. Foto: Mohammad El-Shamy

Polisi berusaha membubarkan paksa demonstran yang tidak diberi izin. Foto: Mohammad El-Shamy

Kairo, 7 Dzulqo’dah 1435/2 Agustus 2014 (MINA) – Puluhan anggota Gerakan Pemuda 6 April ditangkap polisi Mesir hanya karena melakukan aksi demo damai memperingati teman aktivisnya yang meninggal dalam aksi pembubaran paksa polisi setahun lalu.

Gerakan ini menyatakan dalam akun Facebooknya pada Senin (1/9), sebanyak 30 anggotanya ditahan ketika memperingati kematian Ahmad Al-Masry yang ditembak petugas keamanan ketika  mengabadikan dengan kamera,  aksi pembubaran  paksa terhadap demonstran damai pendukung presiden terguling Muhamad Mursi setahun yang lalu di area Muhandisin provinsi Giza.

Mereka yang ditangkap termasuk anggota terkemuka Muhamad Kamal dan Ramy Al-Sayid, kata pernyataan itu sebagaimana dikutip harian Mesir Ahram dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Aktivis itu termasuk keluarga Ahmad Al-Masyri yang sedang  melakukan pawai dibubarkan polisi di distrik Boulaq El-Dakrour Kairo, di mana keamanan Mesir mengklaim protes yang mereka lakukan ilegal dan tidak memiliki izin.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Pengetatan aksi demonstrasi di Mesir mulai diberlakukan sejak penggulingan Mursi pada Juli 2012.  Undang-undang baru mengenai hukum melakukan protes dibuat pada November tahun lalu, di mana para aktivis yang hendak melakukan protes harus mendapatkan izin dan pengakuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai prosedur persyaratan yang ditentukan.

Bagi siapa pun yang melanggar UU kontroversiai baru ini, maka akan dikenai denda besar dan hukuman penjara, harian itu menambahkan.

Gerakan Pemuda 6 April sebelumnya merupakan kelompok yang tidak mendukung pemerintah Mursi, namun setelah penggulingannya, kelompok ini beralih haluan dan mendukung berbagai aksi demo yang dilakukan para pendukung Mursi sejak 2012 hingga sekarang.

Pada Mei, pengadilan Mesir memberlakukan  larangan pada gerakan ini, menyusul keputusan pemerintah sebelumnya yang menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai “kelompok teroris”.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Gerakan ini sebelumnya juga ikut mendukung penggulingan Husni Mubarak dari kursi presiden pada 2011.(T/R04/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina