Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Myanmar Ajukan Tuntutan Terhadap Suu Kyi

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 4 Februari 2021 - 06:33 WIB

Kamis, 4 Februari 2021 - 06:33 WIB

0 Views

Yangon, MINA – Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal dan meminta untuk penyelidikan hingga 15 Februari, menurut dokumen polisi.

Peraih Nobel itu digulingkan dan ditahan oleh tentara Myanmar pada Senin (1/2), dalam kudeta militer. Al Jazeera melaporkan.

Polisi pada Rabu (3/2) mengajukan permintaan ke pengadilan yang merinci tuduhan terhadap Suu Kyi (75), mengklaim bahwa radio walkie-talkie telah ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya di ibu kota, Naypyidaw.

Dikatakan radio diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Polisi meminta penahanan Suu Kyi “untuk keperluan saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum”.

Belum ada komentar langsung dari pemerintah dan pengadilan. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Breaking News
Breaking News
Asia
Asia
Asia