Yangon, MINA – Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal dan meminta untuk penyelidikan hingga 15 Februari, menurut dokumen polisi.
Peraih Nobel itu digulingkan dan ditahan oleh tentara Myanmar pada Senin (1/2), dalam kudeta militer. Al Jazeera melaporkan.
Polisi pada Rabu (3/2) mengajukan permintaan ke pengadilan yang merinci tuduhan terhadap Suu Kyi (75), mengklaim bahwa radio walkie-talkie telah ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya di ibu kota, Naypyidaw.
Dikatakan radio diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.
Baca Juga: AS Tingkatkan Serangan terhadap Cabang Al-Qaeda Hurrasud-Din
Polisi meminta penahanan Suu Kyi “untuk keperluan saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum”.
Belum ada komentar langsung dari pemerintah dan pengadilan. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: India Pertimbangkan Terima Duta Besar Taliban karena Alasan Tiongkok