Polisi Myanmar Ajukan Tuntutan Terhadap Suu Kyi

Yangon, MINA – Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal dan meminta untuk penyelidikan hingga 15 Februari, menurut dokumen polisi.

Peraih Nobel itu digulingkan dan ditahan oleh tentara Myanmar pada Senin (1/2), dalam kudeta militer. Al Jazeera melaporkan.

Polisi pada Rabu (3/2) mengajukan permintaan ke pengadilan yang merinci tuduhan terhadap Suu Kyi (75), mengklaim bahwa radio walkie-talkie telah ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya di ibu kota, Naypyidaw.

Dikatakan radio diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Polisi meminta penahanan Suu Kyi “untuk keperluan saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum”.

Baca Juga:  Solidaritas Pro-Palestina, Mahasiswa Perancis Lakukan Aksi Mogok Makan

Belum ada komentar langsung dari pemerintah dan pengadilan. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.