
Mantan Presiden Maladewa Maumoon Abdul Gayoom. (Foto: Sun.mv)
Male, MINA – Mantan Presiden Maladewa Maumoon Abdul Gayoom ditangkap polisi pada Senin (5/1) malam, ketika negara kepulauan itu masuk dalam krisis politik.
Pria berusia 80 tahun itu telah memihak oposisi utama dan berkampanye melawan kekuasaan Presiden Abdulla Yameen, NDTV melaporkan.
Menurut sebuah tweet dari putrinya, Yumna Maumoon, Gayoom dibawa oleh polisi dari rumahnya di ibu kota Male sekitar tengah malam.
Sesaat sebelum dibawa polisi, Gayoom merekam pesan video yang diposkan di Twitter untuk pendukungnya.
Baca Juga: Konvoi Solidaritas Gaza Kembali ke Tunisia Setelah Pembebasan Seluruh Anggota
“Saya belum melakukan apapun untuk ditangkap,” katanya. “Saya mendesak Anda untuk tetap teguh dalam tekad Anda. Kami juga tidak akan menyerah pada pekerjaan reformasi yang sedang kami lakukan.”
Gayoom menjadi presiden selama 30 tahun sampai pemilihan demokratis pertama di negara itu pada tahun 2008.
Atas perintah Presiden Yameen, Menteri Hukum Azima Shakoor membacakan keputusan darurat nasional selama 15 hari di negara itu, Senin. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Trump Serukan Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei Menolak
Mi’raj News Agency (MINA)