Polisi Tangkap Mantan Presiden Maladewa

Mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom. (Foto: Sun.mv)

Male, MINA – Mantan Presiden Maladewa Maumoon Abdul Gayoom ditangkap polisi pada Senin (5/1) malam, ketika negara kepulauan itu masuk dalam krisis politik.

Pria berusia 80 tahun itu telah memihak oposisi utama dan berkampanye melawan kekuasaan Presiden Abdulla Yameen, NDTV melaporkan.

Menurut sebuah tweet dari putrinya, Yumna Maumoon, Gayoom dibawa oleh polisi dari rumahnya di ibu kota Male sekitar tengah malam.

Sesaat sebelum dibawa polisi, Gayoom merekam pesan video yang diposkan di Twitter untuk pendukungnya.

“Saya belum melakukan apapun untuk ditangkap,” katanya. “Saya mendesak Anda untuk tetap teguh dalam tekad Anda. Kami juga tidak akan menyerah pada pekerjaan reformasi yang sedang kami lakukan.”

Gayoom menjadi presiden selama 30 tahun sampai pemilihan demokratis pertama di negara itu pada tahun 2008.

Atas perintah Presiden Yameen, Menteri Hukum Azima Shakoor membacakan keputusan darurat nasional selama 15 hari di negara itu, Senin. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.