Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Tangkap WNI Inggris Pengedar Narkoba

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 18 detik yang lalu

18 detik yang lalu

0 Views

Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Barang bukti Narkoba (foto: dok MINA)

Bali, MINA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai baru-baru ini berhasil menangkap tiga warga negara Inggris yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 994,56 gram.

Tersangka bernama Jonathan Christopher Collyer (37) dan Lisa Ellen Stocker (39). Pasangan ini ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 1 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Selanjutnya, Phineas Ambrose Fagan (31) ditangkap beberapa hari kemudian di wilayah Tuban, Kabupaten Badung, setelah diduga berperan sebagai penerima barang haram tersebut.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada Jumat (7/2) dua dari tiga tersangka, yaitu JC dan PA, tampak tersenyum dan tertawa, meskipun mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga: Erdogan ke Indonesia 11-12 Februari, Ini Agendanya

Petugas mencurigai barang bawaan mereka setelah melalui mesin X-ray. Dalam koper mereka, ditemukan beberapa kemasan plastik berlabel ‘Angel Delight’ yang berisi serbuk putih diduga kokain.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Inggris melalui Bandara Doha, Qatar, sebelum tiba di Bali. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kemasan makanan dan diletakkan di dalam koper pelaku. Total nilai kokain yang disita diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.[]

 

Baca Juga: Mulai 2025, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Indonesia