Wellington, MINA – Dua petugas polisi Selandia Baru yang berhasil menangkap pelaku pembantaian jamaah di dua masjid di daerah Christchurch dianugerahi penghargaan oleh pemerintah.
Perdana Menteri Jacinda Ardern menyerahkan langsung penghargaan keberanian kepada dua petugas polisi dalam sebuah upacara privat, Rabu (16/10). Mereka disebut telah mempertaruhkan nyawa mereka untuk menangkap dan menahan seorang pria yang dituduh membunuh 51 Muslim di masjid Christchurch pada Maret. Demikian New Straits Times melaporkan.
Seperti diberitakan, setelah penembakan massal jamaah Muslim di dua masjid, tersangka menuju ke masjid ketiga ketika petugas polisi tersebut berhasil menghalau kendarannya dan membawanya ke tahanan.
“Semua petugas bertanya-tanya bagaimana mereka akan merespon ketika dihadapkan dengan keputusan sepersekian detik untuk mempertaruhkan nyawa mereka,” kata Chris Cahill, Presiden Asosiasi Kepolisian Selandia Baru, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Dua petugas ini telah menjawab pertanyaan itu dengan merespon dengan keberanian luar biasa, yang melindungi banyak orang lain dari bahaya lebih lanjut, menurut Cahill.
Warga negara Australia, Brenton Tarrant, seorang tersangka supremasi kulit putih, telah menyatakan tidak bersalah atas 92 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait pembantaian tersebut.
Kedua polisi mengatakan keberhasilan menangkap pelaku dan mencegah jatuh korban lebih banyak tidak terlepas dari operasi besar dengan semua pihak yang membantu upaya penangkapan.
“Dalam melakukan pekerjaan kami, kami mewakili semua staf polisi di seluruh negeri yang menempatkan diri mereka dalam bahaya setiap hari,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Tarrant saat ini ditahan di penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Auckland. Dia didakwa dengan 92 tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan. (T/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas