Jakarta, MINA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Mayjen. TNI Purnawirawan yang pernah menjabat Kas Kostrad itu diungkap dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Dalam kesempatan itu, polisi menampilkan sejumlah rekaman video pengakuan tersangka.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dan beberapa pejabat Polri.
Baca Juga: 88 Bus Merapat, Ini Imbauan untuk Jamaah Taklim Pusat Saat Arus Pulang
“Peran dari KZ adalah memberikan TO (target operasi), yang akan dieksekusi atau dibunuh yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei,” kata Ade Ary.
Keempat target itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
Ade mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Kivlan dibantu beberapa orang dengan perannya masing-masing, dari mencari senjata api hingga mengintai kediaman empat pejabat publik dan satu pimpinan lembaga survei.
Baca Juga: Aat Surya Safaat Tekankan Pentingnya Literasi dan Etika Bermedia Sosial
“Dari tangan KZ kami menyita sebuah handphone yang dipakai untuk berkomunikasi, antara tersangka KZ dengan beberapa tersangka lainnya,” katanya.
Ade mengatakan, berdasarkan fakta, keterangan tersangka dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian, disimpulkan mereka bermufakat melakukan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selama Ramadhan, Pemprov DKI Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi