Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ponpes Al-Fatah Lampung Adakan Kajian Kitab Talimul Muta’alim

Nur Hadis - Kamis, 26 Desember 2019 - 19:11 WIB

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:11 WIB

8 Views

Al-Muhajirun, Lampung, MINA – Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung mengadakan Kajian Kitab Ta’limul Muta’alim, selama dua hari mulai Kamis (26/12).

Pemateri utama kajian adalah Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur yang juga Pembina Utama Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah seluruh Indonesia.

Pembina Al-Fatah Lampung, Abdullah Mutholib dalam sambutan saat membuka acara, Kamis, (26/12) menekankan tugas guru merupakan tugas mulia.

“Guru sebagai pengajar, sebagai pengawas, sebagai motivator santri tetap semangat. Tugas asatidz luar biasa, tapi yakin guru amat sangat dimuliakan Allah,” katanya.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Abdullah berharap ilmu yang didapat dalam kajian ini disampaikan kepada santri, sehingga visi misi mencetak generasi Qura’ni betul-betul terwujud atas pertolongan Allah,” katanya.

Sementara pemateri, Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur menekankan kepada guru untuk tidak pernah berhenti belajar.

“Kepada guru yang telah berhenti belajar, harus berhenti mengajar,” katanya mengutip kalimat salah satu pakar pendidikan.

Selain itu lanjutnya, Imaam Syafii pernah berkata, orang bodoh adalah yang merasa sudah pintar.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

“Karena ilmu itu terus berkembang, bahaya kalau kita tidak belajar,” tegasnya.

Yakhsyallah juga memaparkan buku Ta’lim Muta’allum ini termasuk buku yang menjadi perhatian ilmuan.

“Orang barat mengkaji dan komentar terhadap buku ini. Kita sebagai muslim kalau tidak mengkaji ya kebangetan,” ujarnya.

“Kitab ini tidak hanya dikaji di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Meski tipis, mutunya demikian hebat,” ujarnya. (L/B01/P1).

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Mi’raj News Agency (MINA).

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Indonesia
Breaking News
Breaking News