PONPES AL-FATAH LAMPUNG TERAPKAN PASAR UKAZ SESUAI SYARIAT

Photo : www.puskopsyahlampung.com
Photo : www.puskopsyahlampung.com
Photo : www.puskopsyahlampung.com

Bandar Lampung, 6 Rajab 1436/25 April 2015 (MINA) – Pondok Pesantren (Ponpes) Shuffah Hizbullah dan Madrasah -Fatah akan menggelar Pasar Ukaz di Komplek Ponpes, Dusun Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, pada Ahad, (26/4).

Pasar Ukaz ini nantinya akan diterapkan peraturan-peraturan jual beli sesuai syariat Islam, diantaranya  pembeli dianjurkan untuk menggunakan mata uang Dinar dan Dirham.

Panitia Pasar Ukaz, Ir.Heri Budianto, saat ditemui Miraj Islamic News Agency (MINA) di sela-sela persiapan di lokasi, Sabtu, (25/4) mengatakan, gelaran akan dilaunching Ahad, (26/4) dengan beberapa rangkaian acara, diantaranya ceramah ilmiah dari LP POM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, serta dari Konsultan Pengembangan Usaha.

“MUI melalui LPPOM akan bicara mengenai halal haram, akan ada juga penyampaian tentang pemberdayaan UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, serta menghadirkan juga Pembicara Konsultan Pengembangan Usaha dari Jakarta, “ ujarnya.

Menurut Heri, Pasar Ukaz ini nantinya akan dibuat permanen dimana masyarakat bisa bertransaksi berbagai kebutuhan di pasar ini dengan peraturan-peraturan yang dibuat oleh panitia mengacu kepada penerapan syariat Islam dalam bidang ekonomi.

“Kalau sebelumnya kami mensosialisasikan Pasar Ukaz ini pada even-even tertentu saja, pada kali ini kami ber-Azzam untuk membuat pasar Ukaz ini permanen, bertahap kami mencoba membuat peraturan sesuai syariat Islam dalam hal berdagang, “ jelasnya.

Heri menambahkan, untuk tahap awal ini pada Launching akan diadakan selama 3 hari berturut-turut dari Ahad sampai selasa, (26-28/4).

“Untuk selanjutnya kami akan coba sepekan sekali, hari Jum’at, namun ke depan kami berharap akan diterapkan sehari-hari sebagaimana pasar pada umumnya, “ ujarnya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan pasar ini terbuka bagi siapapun, dan pada transaksinya panitia akan menganjurkan pembeli untuk menggunakan mata Uang Dinar dan Dirham.

“Kami bekerjasama dengan Wakala Induk Nusantara untuk penyediaan Dinar dan Dirham yang disiapkan bagi pembeli. Kita akan anjurkan pembeli untuk menggunakannya untuk bertransaksi di pasar ukaz ini, “ paparnya.

Pasar Ukaz rencananya akan diresmikan oleh Pembina Utama Ponpes Al-Fatah, KH. Yakhsyallah Mansur, MA pada Ahad (26/4) besok.

Bertempat di Kampung Islam Internasional Muhajirun, Pasar ini diharapkan akan menjadi pelopor Pasar yang di dalamnya diterapkan sesuai syariat.(L/K08/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0