MINA – Informasi terkait sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang digelar di markas besar New York pada 22–29 September 2025 yang membahas deklarasi kemerdekaan untuk Palestina di tengah serangan darat bayang-bayang perang genosida di Gaza menjadi sorotan pembaca Minanews.net sepekan 15-21 September 2025.
Forum diplomasi internasional terbesar itu diikuti lebih dari 140 pemimpin dunia, dengan sesi debat umum dimulai pada 23 September.
Sidang tahun ini diwarnai sorotan tajam terhadap serangan darat besar-besaran militer Zionis Israel yang menggempur Kota Gaza. Pasukan Israel dilaporkan menggunakan tank dan infanteri, serta didukung serangan udara masif yang menyebabkan kehancuran luas dan gelombang pengungsian baru.
Menurut laporan dari lapangan, lebih dari 250.000 warga sipil terpaksa meninggalkan rumah mereka menuju Al-Mawasi, Gaza selatan, untuk mencari perlindungan. Krisis kemanusiaan kian memburuk dengan keterbatasan pangan, air bersih, obat-obatan, serta akses layanan medis akibat blokade yang diperketat.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Aturan Kesehatan Baru untuk Haji 2026
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengecam keras invasi darat Israel ke Gaza. Ia menilai serangan tersebut secara moral, politik, dan hukum tidak dapat dibenarkan. Meski begitu, upaya diplomasi internasional menemui jalan buntu setelah rancangan resolusi gencatan senjata kembali diveto Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Di sisi lain, momentum Sidang Umum PBB tahun ini juga menjadi saksi penting bagi upaya pengakuan internasional terhadap Palestina. Sekitar 10 negara, termasuk Kanada, Australia, Belgia, Portugal, Malta, Luksemburg, San Marino, Andorra, serta Prancis, dijadwalkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina merdeka pada Senin, 22 September 2025.
Deklarasi itu memperkuat tren dukungan global bagi Palestina, setelah sebelumnya Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia mengumumkan pengakuan resmi mereka.
Sejak palestina/">deklarasi kemerdekaan Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1988, sebanyak 147 dari 193 negara anggota PBB kini telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Baca Juga: Israel Umumkan Operasi Militer Baru, Sasar Terowongan Gaza
Sementara itu, Amerika Serikat tetap berpegang pada posisinya bahwa pengakuan negara Palestina hanya mungkin dilakukan melalui kesepakatan langsung dengan Israel dalam kerangka “solusi dua negara”.
Namun, proses perundingan damai tidak pernah lagi digelar sejak 2014. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan secara terbuka menyatakan bahwa tidak akan pernah ada Negara Palestina.
Dengan kondisi demikian, Sidang Umum PBB ke-80 tidak hanya menjadi panggung bagi seruan gencatan senjata di Gaza, tetapi juga momentum penegasan kembali relevansi multilateralisme. Banyak pihak menilai, tanpa reformasi nyata, PBB akan sulit memenuhi peranannya sebagai wadah menjaga perdamaian dunia di tengah konflik yang terus berkobar. Bahkan kejahatan Israel semakin meluas dalam melakukan serangan ke beberapa negara dengan alibi menyerang anggota Hamas.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Seluruh Aktivis Armada Freedom Flotilla Telah Dibebaskan dari Tahanan Israel