Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pernyataan sikap terkait tewasnya enam anggota laskar FPI, setelah keluarnya hasil penyelidikan Komisioner Komnas HAM.
“Muhammadiyah mendukung temuan Komnas HAM yang menyatakan meninggalnya enam laskar FPI terjadi dalam dua peristiwa berbeda,” kata Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Dr Yono Reksoprodjo saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/1).
Pertama, dua orang meninggal merupakan akibat peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan anggota laskar FPI dimana didapat temuan saling digunakannya senjata api yang terjadi di sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek.
Kedua, empat orang meninggal merupakan akibat penguasaan petugas resmi negara yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek dan ini disebut oleh Komnas HAM sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing (pembunuhan di luar jalur hukum).
Baca Juga: Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Segera Dibuka, Ini Caranya
PP Muhammadiyah mendukung Komnas HAM agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana, sebab menurutnya pembunuhan terhadap empat laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
Selain itu, PP Muhammadiyah meminta agar Komnas HAM mengungkap fakta lebih mendalam terkait kasus tewasnya empat laskar FPI dan mengungkap aktor intelektual terkait peristiwa tersebut.
Kemudian, meminta agar Presiden Jokowi mendukung terkait pengungkapan aktor intelektual tersebut dengan memerintahkan pihak yang berwenang mengungkap aktor intelektual dibalik penembakan tersebut.
Juga, meminta Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.
Baca Juga: Perkuat Literasi Palestina, AWG Teken MoU dengan Kantor Berita MINA
Mengajak masyarakat terus mengingatkan pemerintah jangan jadikan abai kebiasaan.
Sehingga, pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diusahakan keadilan, hukumnya tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintah sebelum-sebelumnya. (L/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Skor Integritas Tertinggi di Indonesia, Lampaui Indeks Nasional