Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP Perempuan ICMI Usulkan 8 Maret Jadi Hari Jilbab Nasional

Widi Kusnadi - Selasa, 30 Januari 2024 - 08:11 WIB

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:11 WIB

6 Views

Salah satu pengunjung open house saat mencoba memakai jilbab di pusat Islam Al-Masjid, Carolina Utara, AS. Foto: wnct.com

Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslimin Indonesia (ICMI) mengusulkan kepada pemerintah Indonesia agar setiap 8 Maret diperingati Hari Jilbab Nasional .

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perempuan ICMI, Welya Safitri menjelaskan latar belakang usulan Hari Jilbab Nasional setiap 8 Maret.

Menurut Welya usulan menjadikan tanggal 8 Maret sebagai Hari Jilbab Nasional karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Wanita Internasional.

“Orang-orang banyak memperingati Hari Wanita Internasional. Di hari itu cocok dijadikan Hari Jilbab Nasional karena historisnya,” ujar Welya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Presiden Jokowi dapat meninggalkan hadiah manis bagi kaum Muslimah di Indonesia dengan Keppres Hari Hijab Nasional tersebut.

Dia mengingatkan, Istana Bogor adalah sejarah bagi Perempuan ICMI yang sukses menggulirkan aturan bolehnya polisi wanita (polwan) berjilbab dalam seragamnya. (R/P2)/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda