Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPI Berikan Pernyataan Terkait Video Tiktok Nikita Mirzani Singgung Islam

kurnia - Jumat, 27 Mei 2022 - 19:23 WIB

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:23 WIB

6 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Poros Pemuda Islam (PPI) memberikan pernyataan keras terhadap video tiktok Nikita Mirzani yang beredar di mesia sosial sangat melukai hati umat Islam.

“Pasalnya, dalam video tiktok yang beredar artis Nikita Mirzani menyebut “tapi di agama Islam banyak yang menonton (video dewasa) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue”, demikian Pernyataan PPI dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (27/5).

Tentu saja katanya, dalam video tiktok NM ini mengandung unsur sara dan tendensius sebab hal tersebut sangat menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia, terkhusus bagi umat muslim.

Pernyataan seperti ini harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia adalah Negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Dalam hal ini NM dapat dijerat dengan UU ITE/hate speech. Dan juga bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP yang dimana melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Poros Pemuda Islam (PPI) , dalam hal ini mendatangi kantor MUI sebagai wadah bagi para Ulama, Zuama, dan Cendikiawan Islam untuk memberikan dukungan moril agar MUI segera mengambil langkah tegas terhadap peristiwa ini. Sebab hal ini sangat memukul hati umat Islam dan mengandung unsur SARA.

PPI berharap MUI dapat melaporkan NM ke Bareskrim Polri dan MUI juga dapat mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi nasional tidak menerima NM tampil lagi. Ha ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap saudari NM yang telah membuat gaduh publik.

PPI juga menyarankan agar tidak ada petinggi lembaga manapun memback up ataupun melindungi nama yang bersangkutan, sebab seringkali membuat kegaduhan di Indonesia dengan hal-hal yang kurang beradab dan tidak sopan.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Berdasarkan hal tersebut, kami dari PPI mendukung MUI untuk membuat laporan ke MABES POLRI agar saudari NM dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak membuat gaduh dengan unsur SARA.

PPI juga mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa agar seluruh stasiun televisi tidak menerima NM untuk tampil sampai persoalan ini diselesaikan. Dalam hal ini PPI juga mendesak NM untuk segera melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Breaking News
Indonesia
Tausiyah