Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPIH Saudi Imbau Jamaah Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 24 Mei 2024 - 00:24 WIB

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:24 WIB

17 Views

Jakarta, MINA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji yang membutuhkan kursi roda menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.

Media Center Kementerian Agama RI Widi Dwinanda di Jakarta mengatakan, Kamis (23/5), setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jamaah yang menggunakan kursi roda.

“Kebanyakan dari mereka adalah jamaah lanjut usia, disabilitas dan jamaah risiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jamaah pengguna kursi roda,” ucap Widi.

Ia mengatakan, didampingi petugas, para jamaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram.

Baca Juga: Kemenag Tutup Masa Operasional Haji 2024 di Jakarta

“Petugas melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jamaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jamaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,” sambungnya.

“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jamaah bertalbiyah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.

“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelasnya.

Baca Juga: PPIH Mencatat Sekitar 45 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jamaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sai SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sai SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jamaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Garam bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda.

Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

Baca Juga: Menag Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Jakarta

“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jamaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jamaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jamaah,” jelasnya.

“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jamaah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, Rabu, 21 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 22 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 72.481 orang yang terbagi dalam 184 kelompok terbang. Jumlah jamaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 8 orang.

Sementara  jamaah haji yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib sebanyak 8.902 orang. Mereka tergabung dalam 23 kelompok terbang. []

Baca Juga: Fase Pemulangan, 182 Ribu Lebih Jamaah Tiba di Tanah Air

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Fase Pemulangan Jamaah Haji Indonesia akan Berakhir 22 Juli 2024

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia