Jakarta, MINA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan para pimpinan DPR RI telah menyepakati pencabutan kebijakan tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah itu diambil sebagai respons atas gelombang demonstrasi yang meluas terkait keputusan kontroversial parlemen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad (31/8). Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi para ketua umum partai politik, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan DPR, serta moratorium kunjungan kerja luar negeri,” kata Prabowo.
Selain itu, lanjutnya, para ketua umum partai politik juga telah sepakat untuk menindak anggota DPR yang terlibat dalam pernyataan maupun tindakan yang menimbulkan keresahan publik. Namun, Prabowo tidak menyebutkan secara rinci siapa saja anggota yang dimaksud.
Baca Juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Fraksi DPR
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan dari ketum parpol bahwa mereka mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung Senin, 1 September 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, publik mengecam keras aksi sebagian anggota DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, terutama setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan dewan. Aksi joget dua anggota Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, di Gedung DPR turut menyulut kemarahan masyarakat.
Gelombang unjuk rasa pun merebak di berbagai kota, menuntut pemerintah dan parlemen membatalkan kebijakan kenaikan tunjangan serta menindak anggota dewan yang dianggap tidak berempati. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketua MUI Lampung: Pemimpin yang akan Mewarisi Bumi dari Kaum Tertindas