Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis Kecam Rencana Permukiman E1 Israel di Tepi Barat

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 17 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Ahad, 17 Agustus 2025 - 21:41 WIB

15 Views

Ilustrasi: Permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. (Sraya Diamant/Flash90)

Paris, MINA- Prancis pada Sabtu (16/8) “mengutuk keras” rencana Israel untuk membangun ribuan rumah baru di Tepi Barat yang diduduki, menyebut rencana permukiman E1 sebagai “pelanggaran serius hukum internasional”.

Prancis mengecam keras keputusan otoritas Israel untuk menyetujui proyek permukiman E1, yang melibatkan pembangunan lebih dari 3.000 unit rumah di sebelah timur Yerusalem,” ujar Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan. Anadolu melaporkan.

Kementerian mendesak Israel untuk mundur dari langkah kontroversialnya membangun permukiman demi memajukan proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang diduduki.

Prancis mendesak Israel untuk menghentikan proyek ini, yang merupakan pelanggaran serius hukum internasional,” kata pernyataan itu.

Baca Juga: [POPULER MINA] Sidang Umum PBB, Kejahatan Israel di Gaza Masih Berlangsung 

Kementerian tersebut memperingatkan, penerapan rencana kontroversial tersebut akan memecah belah Tepi Barat dan “sangat merusak” solusi dua negara.

Pernyataan itu juga menegaskan kembali kecaman Prancis atas aktivitas permukiman dan semua ketegangan serta kekerasan yang ditimbulkannya.

Pada Kamis, media Israel melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyetujui pembangunan 3.401 unit permukiman di Ma’ale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan 3.515 unit lainnya di wilayah sekitarnya.

Proyek E1 dirancang untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus hubungan antara kota-kota di utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Baca Juga: 361 Tenaga Medis Ditahan di Penjara Zionis

Pada bulan Juli 2024, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat penasihat yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Presidensial Gereja: Israel Hancurkan Keberadaan Umat Kristen di Palestina

Rekomendasi untuk Anda