Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis kembali Tutup Satu Masjid karena Tuduhan Separatis

sri astuti - Jumat, 30 September 2022 - 12:53 WIB

Jumat, 30 September 2022 - 12:53 WIB

5 Views

Prancis kembali tutup satu masjid karena tuduhan ekstrimisme dan separatis. (Foto; AA)

Prancis, MINA – Pemerintah Prancis mengumumkan mereka akan kembali menutup satu masjid. Laporan media mengatakan penutupan Masjid Obernai di wilayah Bas-Rhin adalah karena Imamnya dituduh ekstremisme, mengambil posisi anti-Prancis dan membuat komentar provokatif terhadap nilai-nilai republik.

Kementerian Dalam Negeri telah memulai proses penutupan masjid. Sebuah tweet dari Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan 23 masjid telah ditutup oleh pemerintah selama dua tahun terakhir, karena dicurigai terkait dengan “kegiatan separatis”, Middle East Monitor melaporkan, Kamis (29/9).

Dia menambahkan Presiden Emmanuel Macron telah meminta pihak berwenang untuk memerangi kegiatan semacam itu.

Prancis dikritik komunitas internasional, LSM dan organisasi hak asasi manusia, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim.

Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Pawai Dukung Badai Al-Aqsa

Pada 24 Januari tahun ini, sebuah komite khusus di parlemen Prancis menyetujui RUU kontroversial yang dikenal sebagai “Memperkuat rasa hormat terhadap nilai-nilai republik”, yang pertama kali didefinisikan sebagai “perang melawan Islam separatis”.

RUU itu dikritik karena menargetkan Muslim di Prancis dan memberlakukan pembatasan pada hampir semua aspek kehidupan mereka.

RUU juga berusaha menggambarkan beberapa masalah yang jarang terjadi seolah-olah itu adalah masalah kronis. Selain itu, RUU juga mengatur agar masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas pengelolaannya diawasi oleh pihak berwenang, dan pendanaan organisasi sipil Muslim dipantau.

Keluarga Muslim Prancis memiliki pembatasan yang dikenakan pada mereka, sehubungan dengan hak untuk mendidik anak-anak mereka di rumah, karena jilbab dilarang di lembaga pendidikan pra-universitas. (T/R7/RS3)

Baca Juga: Para Menlu Arab dan Turkiye Akan Bertemu di Yordania Bahas Situasi Terkini Suriah

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam