Paris, MINA – Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengumumkan, pelarangan adanya dua organisasi solidaritas Palestina atas permintaan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Ia akan bergerak untuk membubarkan Palestina Vaincra (Palestina Akan Menang) dan Comité Palestine Action (Komite Aksi Palestina). Dikutip dari MEMO, Sabtu (26/2).
“Dengan kedok mendukung perjuangan Palestina, pemerintah menuduh kelompok itu menyerukan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan,” katanya.
Darmanin menambahkan, Prancis juga menuduh kelompok itu memiliki hubungan dengan kelompok Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang dilarang oleh pendudukan Israel.
Baca Juga: Hamas Isyaratkan Akan Bebaskan 10 Sandera, Gencatan Senjata Gaza Semakin Dekat
Sebagai tanggapan, Palestina Vaincra mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai serangan terhadap gerakan solidaritas terhadap Palestina dan semua kekuatan anti-rasis.
“Kami mengutuk pengumuman ini dengan tegas dan kami sedang mempersiapkan tanggapan hukum dan politik,” kata Juru BicaraPalestina Vaincra Tom Martin.
Sebuah petisi online telah dibuat oleh Palestine Vaincra, menyebutkan Darmanin dan Presiden Macron atas dukungan mereka terhadap apartheid Israel, serta menggalang dukungan publik terhadap kriminalisasi gerakan solidaritas Palestina.
Sementara itu, Pemerintahan Macron melarang Comité Action Palestine, karena memiliki hubungan dengan Hamas dan Jihad Islam di Palestina serta Hizbullah di Lebanon untuk melaporkan tindakan mereka.
Baca Juga: Lembaga Advokasi: Ada 10.800 Tahanan Palestina di Penjara Israel, 450 di Bawah 18 Tahun
Di situs webnya, Comité Action Palestine, yang berbasis di Bordeaux, menggambarkan sebagai kelompok yang “bekerja untuk mewujudkan hak-hak nasional rakyat Palestina. (T/Hju/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Enam Warga Gaza Syahid Ditembak Pasukan Israel Saat Tunggu Makanan