Paris, MINA – Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengumumkan, pelarangan adanya dua organisasi solidaritas Palestina atas permintaan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Ia akan bergerak untuk membubarkan Palestina Vaincra (Palestina Akan Menang) dan Comité Palestine Action (Komite Aksi Palestina). Dikutip dari MEMO, Sabtu (26/2).
“Dengan kedok mendukung perjuangan Palestina, pemerintah menuduh kelompok itu menyerukan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan,” katanya.
Darmanin menambahkan, Prancis juga menuduh kelompok itu memiliki hubungan dengan kelompok Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang dilarang oleh pendudukan Israel.
Baca Juga: OKI Kecam Pelangaran Senjata Israel di Gaza
Sebagai tanggapan, Palestina Vaincra mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai serangan terhadap gerakan solidaritas terhadap Palestina dan semua kekuatan anti-rasis.
“Kami mengutuk pengumuman ini dengan tegas dan kami sedang mempersiapkan tanggapan hukum dan politik,” kata Juru BicaraPalestina Vaincra Tom Martin.
Sebuah petisi online telah dibuat oleh Palestine Vaincra, menyebutkan Darmanin dan Presiden Macron atas dukungan mereka terhadap apartheid Israel, serta menggalang dukungan publik terhadap kriminalisasi gerakan solidaritas Palestina.
Sementara itu, Pemerintahan Macron melarang Comité Action Palestine, karena memiliki hubungan dengan Hamas dan Jihad Islam di Palestina serta Hizbullah di Lebanon untuk melaporkan tindakan mereka.
Baca Juga: Hamas akan Kembalikan Dua Jenazah Sandera Israel di Gaza
Di situs webnya, Comité Action Palestine, yang berbasis di Bordeaux, menggambarkan sebagai kelompok yang “bekerja untuk mewujudkan hak-hak nasional rakyat Palestina. (T/Hju/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Bangun Hampir 1.000 Penghalang Baru di Tepi Barat, Warga Palestina Makin Terisolasi
















Mina Indonesia
Mina Arabic