Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Imbau THR Ojek-Kurir Online Diberikan Tepat Waktu

Fathurr Editor : Rudi Hendrik - 23 detik yang lalu

23 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Presiden Prabowo Subianto beri keterangan mengenai THR untuk ojek dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3). (Foto: RRI)

Jakarta, MINA – Presiden RI Prabowo Subianto mengimbau perusahaan ojek online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi mereka paling lambat satu pekan sebelum Hari Raya. Imbauan itu disampaikan Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Senin (10/3).

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMN BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Dan besarannya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih, mereka telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik secara nasional.

“Pemerintah mengimbau kepada perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online. Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden.

Baca Juga: Menag Libur Lebaran Sekolah 20 Hari

Presiden menyebut saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja. Selain itu, terdapat satu hingga satu setengah juta lainnya yang berstatus pekerja paruh waktu.

“Untuk besarannya kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Presiden. Presiden berharap, imbauan pemberian bonus THR bagi pengemudi ojek online akan memberi angin segar bagi pengemudi ojol. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kedutaan UEA Adakan Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia