Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Pimpin Ratas Bahas Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20

Lailatul Mukarromah - Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:33 WIB

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:33 WIB

3 Views

Bogor, MINA – Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10).

“Rapat Terbatas ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Presiden dalam pengantarnya.

Ratas tersebut membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Ini yang paling penting,” tegas Kepala Negara.

Baca Juga: Komite Olimpiade Palestina Kecam Pembongkaran Akademi Olahraga di Yerusalem

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC). Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut. (R/R11/RI-1)

 

Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Menang Telak, Raih 7-0 Lawan Myanmar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Palestina