
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: AP)
Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut.
“Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Trump dalam pengumumannya pada Rabu (6/12). Demikian Al Jazeera memberitakannya yang dikutip MINA.
Keputusan Trump tersebut adalah langkah yang telah melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.
Baca Juga: Hamas Desak Mediator untuk Lawan Upaya Israel Rusak Gencatan Senjata
Trump mengatakan bahwa dia memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk mengembangkan rencana pemindahan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dia menambahkan bahwa dia tidak mengambil posisi dalam masalah status akhir, termasuk perbatasan yang diperebutkan.
Trump mengatakan bahwa dia bermaksud “melakukan segalanya” dengan kekuatannya untuk membantu membentuk kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 21 Warga Gaza Syahid dalam Serangan Udara Terbaru Israel
















Mina Indonesia
Mina Arabic